Amalgamasi

Amalgamasi adalah perkawinan antarras atau antarsuku yang memiliki ciri fisik yang berbeda, sehingga menjadi satu rumpun. Kegiatan ini dilakukan untuk menghasilkan akomodasi pada dua kelompok sosial yang berbeda. Pada masa lampau, kerajaan-kerajaan saling menjalin hubungan politik melalui amalgamasi.[1] Sebuah bangsa baru dapat terbentuk setelah terjadi amalgamasi antara dua etnis atau dua ras yang berbeda.[2] Amalgamasi dapat terwujud apabila kelompok masyarakat sudah terintegrasi dengan baik dan teratur. Selain itu, sikap keterbukaan dan interaksi yang baik dari masing-masing pihak antara masyarakat tempatan dengan masyarakat etnik di Indonesia.[3]

  1. ^ Suhardi dan Sunarti, S. (2009). Sosiologi 2 : Untuk SMA/MA Kelas XI Program IPS (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 208. ISBN 978-979-068-212-2. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-26. Diakses tanggal 2020-11-09. 
  2. ^ Rahman 2011, hlm. 4.
  3. ^ Kardiyan 2015, hlm. 2.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search